Memorandum of Understanding (MoU) Between the Human Rights Comission of Malaysia (SUHAKAM), the National Comission of Human Rights of Indonesia (KOMNAS HAM), and the Comission on the Human Rights of Philiphines (CHRP) on Statelessness Issues in Sabah
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia