Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait Pemajuan dan Penegakan HAM
Kerjasama
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.