Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan
Kerjasama
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.