Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI dengan LPSK terkait perlindungan saksi dan korban pelanggaran HAM dan HAM yang berat
Kerjasama
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.