Perjanjian Kerjasama Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan Komnas HAM tentang Pelaksanaan Pemajuan Hak Asasi Manusia (21 Agustus 2017)
Kerjasama
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.