Perjanjian Kerjasama Komnas HAM dengan kepolisian Daerah Sumatera Barat tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemajuan Hak Asasi Manusia
Kerjasama
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.