MoU Komnas HAM dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Tentang
Kesepakatan yang menyatakan kesalingpengertian antara kedua belah pihak dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka "mendorong penghormatan dan perlindungan negara terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di indonesia".
Tentang
Kesepakatan yang menyatakan kesalingpengertian antara kedua belah pihak dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka "mendorong penghormatan dan perlindungan negara terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di indonesia".