MoU Komnas HAM dengan FIHRRST
Tentang Kerjasama Untuk Mempromosikan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Di Indonesia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.