Nota Kesepahaman Mendagri dengan Komnas HAM
Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Bidang Pemajuan , Perlindungan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.