Kesepahaman Bersama Komnas HAM dg Uiversitas Negeri jakarta
Tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia Melalui Tridharma Perguruan Tinggi
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.