Pada 9-12 November 2020, Komnas HAM RI telah
melaksanakan kegiatan Pembukaan Pos Konsultasi dan Pengaduan Responsif di Kab.
Rejang Lebong dan Kab. Kepahiang, Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka
meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai HAM dan tata cara pengaduan
kepada Komnas HAM RI. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan, yaitu menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (khususnya
masker) sepanjang rangkaian kegiatan, dan membatasi jumlah peserta yang hadir.
Pengaduan Responsif di Kab. Rejang Lebong dan
Kab. Kepahiang, Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan
rangkaian kegiatan berupa koordinasi dengan Akar Foundation selaku
mitra kegiatan; kampanye di Radio Bio Petulay 99.8 FM Rejang Lebong; pembukaan
pos konsultasi dan pengaduan di Desa Tebat Pulau, Kab. Rejang Lebong dan Desa
Bandung Jaya, Kab. Kepahiang; dan pertemuan dengan Bupati Kepahiang.
Pertemuan dengan Bupati Kepahiang
Pada pembukaan pos konsultasi dan pengaduan
di Desa Tebat Pulau, Kab. Rejang Lebong dan Desa Bandung Jaya, Kab. Kepahiang,
terdapat kesamaan permasalahan yang dikonsultasikan oleh masyarakat setempat
maupun pendamping, yaitu permasalahan lahan, baik antara masyarakat dengan
instansi pemerintah terkait maupun dengan perusahaan. Masyarakat di Desa Tebat
Pulau rentan mengalami sengketa lahan dengan perusahaan mengingat peluang
investasi yang akan digalakkan di kabupaten tersebut, sedangkan masyarakat di
Desa Bandung Jaya rentan mengalami sengketa lahan dengan perusahaan yang berusaha
mengambil alih lahan masyarakat transmigran, serta penggunaan lahan masyarakat
oleh TNI sebagai arena latihan perang. Selain itu, angka
permasalahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi. Hal ini
disampaikan oleh Plt. Bupati Kepahiang dalam pertemuannya dengan tim.
Kepala Desa Tebat Pulau dan Kepala Desa Bandung Jaya menyambut baik
kegiatan pos pengaduan responsif yang dilakukan oleh Komnas HAM RI dan berharap
kegiatan tersebut dapat dilanjutkan dan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Plt. Bupati Kepahiang juga berharap dapat bekerja sama dengan Komnas HAM RI
dalam rangka meningkatkan edukasi mengenai HAM bagi masyarakat maupun aparat
pemerintahan daerah, khususnya dalam penyelesaian kasus dengan isu gender. (PO/LSS).