Pada 21 – 22 Oktober 2020 Komnas HAM RI telah melaksanakan kegiatan
Pembukaan Pos Pengaduan Responsif di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku
Tengah, Propinsi Maluku. Adapun kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan
Pembukaan Pos Pengaduan Responsif Komnas HAM tahun 2020. Dalam pelaksanaannya
Tim bersama Kantor Perwakilan Maluku berkerja sama dengan Klasis Pulau-Pulau
Lease dengan memperhatikan protokol Kesehatan.
Kegiatan dimulai dengan Forum Group Discussion (FGD) yang bertempat di Kantor Klasis Pulau-Pulau Lease dengan mengundang jaringan Klasis Pulau-Pulau Lease kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pembukaan Pos Pengaduan Responsif. Dalam kegiatan FGD diketahui bahwa di Maluku Tengah kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terselesaikan secara adat, sehingga seringkali meninggalkan trauma tersendiri bagi korban. Selain itu audiens juga menyoroti peran Komnas HAM terkait Hak Atas Kesehatan ditengah pandemi Covid 19.
Tempat Pembukaan Pos Pengaduan Responsif di Kantor
Klasis Pulau-Pulau Lease