Sekretariat Komnas HAM di Provinsi

Kolaborasi Peringatan Hari HAM dan Hari Disabilitas Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, dan Komunitas Penyandang Disabilitas dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hari Disabilitas Tahun 2024 di Kafe ½ Kopitiam Pontianak (17/12/2024). Perayaan hari Disabilitas Internasional sendiri diperingati pada 03 Desember dan Hari HAM Internasional diperingati pada 10 Desember setiap tahunnya.

Peringatan Hari HAM Internasional di Pontianak kali ini terasa spesial karena pertama kalinya dilaksanakan bersama dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional di mana rangkaian kegiatan tersebut merupakan momen spesial bagi Penyandang Disabilitas. Menariknya, kegiatan ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik usaha Kafe ½ Kopitiam di mana pengelola dan seluruh karyawannya merupakan Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas di lingkungan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat, Direktur RSUD dr. Sudarso, Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat, serta guru dan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).

Peringatan Hari HAM dan Disabilitas dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan antara lain, pencanangan pelayanan pubik berbasis HAM, lomba mewarnai bagi siswa/i penyandang disabilitas tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Talk Show HAM dan disabilitas.

PJ Gubernur yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur menyampaikan bahwa melalui tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, masyarakat juga memperingati semangat inklusifitas dan berkelanjutan, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sudah selayaknya penyandang Disabilitas dan kelompok rentan diberikan prioritas dan akses yang lebih dalam di sektor pendidikan, pekerjaan, kesehatan, layanan publik, aksebilitas infrastruktur, informasi dan komunikasi, serta keadilan hukum dan politik oleh negara.

Kristiana yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Provinsi Kalimantan Barat khususnya Biro Hukum yang selama ini selalu berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Komnas HAM yang telah menginisiasi acara ini. “Hal ini tidak hanya menjadi ajang peringatan tetapi juga sebagai ruang refleksi bersama dalam memperkuat penghormatan pada Hak Asasi Manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, jelas Kristina.


Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Nelly Yusnita menyampaikan bahwa 76 tahun yang lalu tepatnya tanggal 10 Desember 1948 merupakan momen yang paling penting di mana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) sebagai momentum peradaban manusia modern dunia, yang menempatkan semua manusia setara terlepas dari latar belakang, budaya, ekonomi, social, dan beragam lainnya. “Kita berkumpul dengan semangat untuk memperingati Hari Disabilitas dan Hari Hak Asasi Manusia dan jika dilihat dari sudut pandang negara, maka negara sebagai penanggung jawab untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia sekaligus menempatkan seluruh warga negara untuk memiliki kewajiban menghormati dan menghargai warga negara lainnya”, tambah Nelly. Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa bekerja sama dan berkolaborasi tidak hanya dengan pemerintah namun juga dengan Organisasi Masyarakat.

Puncak acara ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama “Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM” oleh Perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat dan para saksi dari instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan oleh perwakilan PJ Gubernur Kalimantan Barat kepada pemilik usaha Kafe ½ Kopitiam, Mustaat Saman, S.Hut, Penerima Penghargaan Hasan Wirajuda Perlindungan WNI Award Tahun 2023, Arsinah Sumitra, dan Penyerahan Hadiah Lomba Mewarnai bagi anak penyandang Disabilitas dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Rangkaian terakhir peringatan Hari HAM dan Hari Disabilitas berupa Rapat Evaluasi KKP HAM dan Talk Show HAM dan Disabilitas dengan tema “Memperkokoh HAM dan Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia Penyandang Disabilitas Menuju Indonesia Emas 2045”.

(KS/LA)