Kepala Komnas HAM RI Perwakilan
Kalimantan Barat, Nelly Yusnita menjadi narasumber Dialog Interaktif RRI Pro 1
Pontianak tentang Program Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia (SRHAM) pada Jum’at,
28 Juli 2023. Nelly menjelaskan bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM, khususnya hak atas
pendidikan di Kalimantan Barat. “Masih banyak masyarakat khususnya kelompok
rentan yang tidak dapat mengakses pendidikan, masih ditemukannya kasus
intoleransi, perundungan, kekerasan, dan lain-lain di lingkungan sekolah”,
jelas Nelly. Banyaknya kasus tersebut menginisiasi Komnas HAM RI untuk membuat
Program SRHAM pada tahun 2018. Sejauh ini yang sudah dilakukan adalah mengadakan pelatihan SRHAM dengan melibatkan kepala sekolah dan
guru Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) di 30 Sekolah Menengah Atas (SMA),
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madarasah Aliyah (MA) di Kota Pontianak dan
Kabupaten Kubu Raya.
Secara teknis dalam pelatihan SRHAM
peserta diberikan modul pembelajaran dan membuka ruang diskusi kepada 30 kepala
sekolah dan guru PPKn dengan tujuan agar mereka dapat mengaplikasikan pemahaman
HAM dasar dan prinsip-prinsipnya di lingkungan sekolah. 30 kepala sekolah dan
guru tersebut diharapkan dapat melatih komunitas mereka agar dapat menerapkan
sekolah yang ramah HAM karena adanya keterbatasan sumber daya untuk menjangkau
semua sekolah di Kalimantan Barat. Metode ini dianggap cukup efektif mengingat
semakin berkembangnya era digital, semakin mudah bagi murid untuk mengakses berita
dan informasi sehingga peran guru sangat penting dalam mendampingi dan membuka
ruang diskusi. “Kalau dulu guru-guru masih takut atau belum percaya diri jika
ada murid yang bertanya tentang kasus-kasus HAM, namun setelah ada pelatihan
ini para guru paham dan dapat mendiskusikan hal tersebut dengan para murid dan
jalannya diskusi menjadi lebih menarik”, tambah Nelly.
Tim SRHAM telah berkoordinasi dan
melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan
Barat serta mengadakan
workshop dengan mengundang kepala sekolah, komite, NGO/CSO terkait SRHAM. Tujuannya adalah agar pelatihan
kepala sekolah dan guru melalui SRHAM dapat dilakukan secara bertahap di kota
dan kabupaten se-Kalimantan Barat. “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan
pendidikan, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan, termasuk juga
bagi penyandang disabilitas”, tutur Nelly. Hal tersebut selaras dengan sekolah
inklusi yang telah hadir di beberapa wilayah di Kalimantan Barat untuk memenuhi
hak penyandang disabilitas. Perlu dipersiapkan fasilitas, sumber daya guru, dan
lain-lain untuk mengembangkannya sekolah inklusi yang ramah HAM. Harapannya dengan adanya kesadaran bersama untuk
menciptakan sekolah yang ramah HAM akan meminimalisir pelanggaran HAM yang terjadi
di sekolah.
(LA)