Sekretariat Komnas HAM di Provinsi

Sosialisasi Sekolah Ramah HAM di Kalimantan Barat

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita menjadi narasumber Dialog Interaktif RRI Pro 1 Pontianak tentang Program Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia (SRHAM) pada Jum’at, 28 Juli 2023. Nelly menjelaskan bahwa masih banyak kasus  pelanggaran HAM, khususnya hak atas pendidikan di Kalimantan Barat. “Masih banyak masyarakat khususnya kelompok rentan yang tidak dapat mengakses pendidikan, masih ditemukannya kasus intoleransi, perundungan, kekerasan, dan lain-lain di lingkungan sekolah”, jelas Nelly. Banyaknya kasus tersebut menginisiasi Komnas HAM RI untuk membuat Program SRHAM pada tahun 2018. Sejauh ini yang sudah dilakukan adalah  mengadakan pelatihan SRHAM dengan melibatkan kepala sekolah dan guru Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) di 30 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madarasah Aliyah (MA) di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Secara teknis dalam pelatihan SRHAM peserta diberikan modul pembelajaran dan membuka ruang diskusi kepada 30 kepala sekolah dan guru PPKn dengan tujuan agar mereka dapat mengaplikasikan pemahaman HAM dasar dan prinsip-prinsipnya di lingkungan sekolah. 30 kepala sekolah dan guru tersebut diharapkan dapat melatih komunitas mereka agar dapat menerapkan sekolah yang ramah HAM karena adanya keterbatasan sumber daya untuk menjangkau semua sekolah di Kalimantan Barat. Metode ini dianggap cukup efektif mengingat semakin berkembangnya era digital, semakin mudah bagi murid untuk mengakses berita dan informasi sehingga peran guru sangat penting dalam mendampingi dan membuka ruang diskusi. “Kalau dulu guru-guru masih takut atau belum percaya diri jika ada murid yang bertanya tentang kasus-kasus HAM, namun setelah ada pelatihan ini para guru paham dan dapat mendiskusikan hal tersebut dengan para murid dan jalannya diskusi menjadi lebih menarik”, tambah Nelly.

Tim SRHAM telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta mengadakan workshop dengan mengundang kepala sekolah, komite, NGO/CSO terkait SRHAM. Tujuannya adalah agar pelatihan kepala sekolah dan guru melalui SRHAM dapat dilakukan secara bertahap di kota dan kabupaten se-Kalimantan Barat. “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan, termasuk juga bagi penyandang disabilitas”, tutur Nelly. Hal tersebut selaras dengan sekolah inklusi yang telah hadir di beberapa wilayah di Kalimantan Barat untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Perlu dipersiapkan fasilitas, sumber daya guru, dan lain-lain untuk mengembangkannya sekolah inklusi yang ramah HAM. Harapannya dengan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan sekolah yang ramah HAM akan meminimalisir pelanggaran HAM yang terjadi di sekolah.

(LA)