Kantor Perwakilan

Sekretariat Komnas HAM Maluku Datangi Polda Maluku Bahas Kasus Konflik Sosial Negeri Hitu Lama-Hitu Messing dan Negeri Wakal

Maluku. Sebagai bagian dari fungsi Komnas HAM dalam bidang penegakan, Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Ekspos Klarifikasi Polda Maluku terkait dengan konflik sosial yang terjadi di Kecamatan Leihitu antara Negeri Hitu dan Negeri Wakal (Rabu, 29 Maret 2023).

Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan jajaran. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Maluku membahas mengenai pemetaan konflik-konflik di Maluku, berbagai upaya penyelesaian yang selama ini diusahakan oleh pihak kepolisian serta berbagai kendala yang menghambat penyelesaian konflik di Bumi Para Raja, sebutan Provinsi Maluku, ini.

"Di Maluku terdapat setidaknya 52 titik potensi konflik yang dapat meledak sewaktu-waktu, kami dari pihak kepolisian sangat berharap agar Komnas HAM melalui fungsi penelitian dan pengkajian dapat melakukan penelitian terhadap konflik yang kerap terjadi di Provinsi Maluku.

“Kita kaji dan teliti bersama dengan pihak kepolisian, sehingga pencegahan konflik dapat berjalan dengan lebih efektif. Sehingga polisi juga nantinya memiliki panduan yang tepat dalam upaya pencegahan konflik dari hasil penelitian tersebut,” ungkap Lotharia.

Setelah itu, pihak Komnas HAM yang diwakili oleh Plt. Kepala Sekretariat Anselmus Sowa Bolen, Subkoor Penegakan HAM Djuliyati Toisuta, PMDH Madya Benediktus Sarkol, Analis Pelanggaran HAM Rudy Kurniawan, dan Analis Pelanggaran HAM Rahajeng C. Kumarasari melanjutkan pertemuan ekspos klarifikasi bersama dengan jajaran Polda Maluku dan Polresta Ambon.

Dari pihak Polda Maluku sendiri, hadir Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Dirreskrimum POlda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dastan M. Siregar, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Nugroho A. Setiawan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, serta Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga.


Ekspos kasus diawali dengan pemaparan oleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri di Bogor terhadap bukti-bukti yang didapat pihak kepolisian dari olah TKP. Disusul pemaparan lengkap mengenai latar belakang, kronologi konflik, dan proses penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian baik berkaitan dengan konflik yang terjadi maupun berkaitan dengan peristiwa penembakan.

Berkaitan dengan pemaparan tersebut, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polda Maluku dan Polresta Maluku atas kerja sama yang baik dalam upaya Komnas HAM menangani kasus konflik sosial Hitu-Wakal.

“Pemaparan yang telah disampaikan nantinya akan dianalisa kembali oleh para analis kami dalam merumuskan rekomendasi yang tepat dan efektif berkaitan dengan konflik Hitu-Wakal,” ujar Anselmus.

Sebelumnya, terjadi ketegangan demi ketegangan antara Negeri Hitu Lama-Hitu Messing dan Negeri Wakal semenjak tanggal 15 Januari 2023 hingga pada puncaknya tanggal 27 Februari 2023, terjadi konsentrasi massa dari kedua belah pihak yang berujung pada pergerakan pasukan Brimob Polda Maluku memasuki kampung Negeri Wakal. Pada kejadian tersebut, 1 orang warga Wakal bernama Mo Temarwut tewas tertembak. Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara jelas pihak mana yang menembak korban Temarwut (Ruku).