![](https://www.komnasham.go.id/files/20221121-pemenuhan-akses-keadilan-bagi--$1K49R.jpg)
Kepala Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Perwakilan Kalimantan Barat menjadi informan penelitian yang diadakan oleh
Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN) dengan tema “Penanganan Kasus Hukum terhadap Penyandang Disabilitas
dengan Keterbatasan Bahasa dalam Upaya Mewujudkan Keadilan (21 November 2022).
Dalam wawancara tersebut,
Nelly Yusnita selaku Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat didampingi Tian Sandu Arista selaku Sub Koordinator Layanan
Fungsi Penegakan HAM, dan Lita Anggareni selaku
Analis Pelanggaran HAM menjawab beberapa pertanyaan yang
diberikan oleh Vera Bararah Barid dan tim selaku peneliti terkait kasus
disabilitas yang pernah diterima oleh Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat. Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat belum pernah menerima pengaduan
secara khusus terkait Disabilitas dengan keterbatasan bahasa, namun terdapat
beberapa pengaduan terkait jenis disabilitas lain, seperti disabilitas
intelektual dan disabilitas mental. “Sejauh ini, para korban disabilitas yang
mengadu ke kantor kami biasanya didampingi oleh pendamping, bisa dari keluarga
maupun kuasa,“ jelas Nelly Yusnita.
Dalam hal ini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat memastikan negara
untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak
bagi para penyandang disabilitas. Dalam penyandang disabilitas yang terlibat
kasus hukum, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat memastikan negara hadir dan
memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
termasuk pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas selama proses hukum
tersebut.. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan meminta keterangan
kepada para pihak, termasuk pihak kepolisian.
Komnas HAM Perwakilan Barat juga telah terlibat dalam upaya-upaya pemajuan
HAM di wilayah Kalimantan Barat dengan melakukan pengaduan pro aktif di
beberapa kota dan kabupaten, menjadi narasumber dalam seminar, mengadakan
pelatihan HAM bagi masyarakat Kalimantan Barat, serta terlibat dalam perwujudan
Pontianak Kota Ramah HAM. Dalam berbagai kegiatan tersebut Komnas HAM
Perwakilan Kalimantan Barat memberikan pendidikan HAM, termasuk isu disabilitas
yang merupakan bagian dari isu HAM.
Selain itu, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat juga mendorong adanya data penyandang disabilitas yang komprehensif mulai dari tingkat desa, kebijakan pemerintah yang ramah bagi penyandang disabilitas hingga sosialisasi kesadaran hukum bagi kelompok disabilitas dan masyarakat agar para penyandang disabilitas dapat mendapatkan keadilan. (LA)