Kantor Perwakilan

Sosialisasi HAM Untuk Dunia Pendidikan

Banda Aceh – Komnas HAM Perwakilan Aceh menerima kunjungan 29 siswi SMP Plus Al-Athiyah Lembah Seulawah Aceh Besar pada Kamis 15 September 2022.  Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Sekolah M. Ikhsan, S.Pd dan didampingi oleh dua guru bidang Studi tersebut merupakan bagian dari program pembelajaran di luar kelas (ounting class) mata pelajaran Pendidikan Pancasila tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Konteks Menghargai HAM.

Kedatangan para tahfiz ini disambut langsung  Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama yang didampingi oleh Kasubbag Umum Cut Ernawati, Subkor Layanan Fungsi Penegakan HAM Mulia Robby Manurung dan Subkor Layanan Fungsi Pemajuan HAM Sri Mauliani.  Dalam pengantarnya, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh menyampaikan ucapan selamat datang kepada para siswi, guru dan Kepala Sekolah serta menyambut baik kegiatan ounting class yang diadakan oleh SMP Plus Al-Athiyah dengan mengunjungi Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh. Kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan Komnas HAM untuk meningkatkan fungsinya dibidang Pendidikan dan penyuluhan HAM termasuk sosialisasi HAM dengan menyebarluaskan wawasan mengenai hak asasi manusia melalui Pendidikan formal. Untuk itu, menurut Sepriady, Komnas HAM Perwakilan Aceh telah menyiapkan para staf layanan fungsi sebagai narasumber, diantaranya Mulia Robby Manurung, Eka Azmiyadi dan Sari Melati.


Kegiatan yang dipandu Subkor Layanan Fungsi Pemajuan HAM Sri Mauliani ini diawali dengan Ice Breaking guna mencairkan suasana agar kegiatan berlangsung dalam suasana yang dinamis, nyaman mengalir dan santai, serta dilanjutkan dengan pemutaran dua video singkat, yang terdiri dari “Apa itu HAM” dan “Apa itu Komnas HAM”.

Materi yang disampaikan dalam video tersebut antara lain mengenai definisi HAM, prinsip-prinsip HAM, definisi pelanggaran HAM, instrument HAM nasional dan internasional, Pendidikan bagian dari HAM dan pengenalan Komnas HAM serta tugas dan fungsinya. Sosialisasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi dilingkungan sekolah.

Setelah sesi materi dengan pemutaran video, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, Para Siswi yang mayoritas kelas VII SMP (1 SMP) tersebut sangat aktif dan antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.. Bahkan terdapat salah satu Sisiwi yang menanyakan mengenai apa itu pelanggaran HAM berat, berserta contoh pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh.


Diskusi berjalan sangat interaktif antara para siswi dan para narasumber. Kemudian acara ditutup dengan penyerahan hadiah berupa guide bag untuk siswi yang aktif selama kegiatan, dan penyerahan cendramata dari Kepala Sekolah SMP Plus A-Athiyah kepada Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (SM/SP)